Menikah Meski Dipenjara Enjoy aja!
Posted by Unknown |  at 4:37 AM
No comments
MENJADI orang yang hidup di penjara tidak bisa lantas
terbatas hak-haknya apalagi masalah cinta dan libido. Atas
kebaikan dari Polres Cirebon, tahanan narkotika dari Desa Gebang Cirebon merasa enjoy menikah meski masih dipenjara.
Kejadian itu menimpa Asep (19), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan,
Kabupaten Cirebon. Ia ditahan karena kasus kepemilikan 25 butir pil
leksotan.
Karena cintanya begitu tulus meski di dalam tahanan, gadis pujaannya, Fransiska Damayanti
(16), mau dinikahi dalam penjara.
Prosesi akad nikah itu dilangsungkan di Masjid Nurul Iman Polres Cirebon,
Minggu (3/8).
Tentus aja kedua keluarga pengantin hadir dalam prosesi itu. Juga
penghulu dari KUA Babakan Umar Saefudin, wali orang tua mempelai
perempuan Riyadi Adun dan saksi paman tersangka Amir Fatah serta
anggota Polres Cirebon Aiptu Juanda.
Mas Kawin yang diberikan Asep
pun seperti layaknya pernikahan di sana, dua gram cincin emas dan
seperangkat alat salat.
Kesedihan nampak dalam proses pernikahan tersebut, kedua mempelai
tampak sedih.
Begitu juga sebagian besar anggota keluarganya yang menyaksikan akad
nikah di penjara itu. Asep dan keluarganya bahkan tidak kuasa hingga
meneteskan air mata.
Namun meski sedih, apa komentar Asep dan isterinya itu seperti ditulis Radar Cirebon: “Terus
terang, saat ini perasaan saya sangat senang karena pernikahan ini
sudah direncanakan sebulan lalu. Walapun setelah nikah tidak bisa terus
mendampingi istri, saya bahagia luar biasa hari ini,” ungkap Asep
dengan nada sedih sembari melirik istrinya.
Ketika ditanya bagaimana menjalani pernikahan sedangkan ia sendiri dipenjara, Asep mengakui, ”Saya tidak memikirkan bulan madu,
mungkin nanti setelah ada putusan,” katanya singkat.
Perasaan rindu dan kangen tentu akan dihadapi oleh Asep dan isterinya.
Menyiasati hal ini, maka pasutri ini sudah menyepakati untuk rutin
bertemu. ”Nanti istri saya yang akan
sering besuk saya,” ujar Asep.
Keluarganya yang lain menyangkan dan prihatin atas kejadian pernikahan di penjara ini. Amir Fatah (65)
paman Asep mengaku prihatin. “Terus terang, kami sangat
prihatin, tapi kami akan berusaha sabar dan memberi dukungan kepada
Asep agar diberikan kekuatan atas cobaan yang dihadapinya. Setelah
keluar nanti, keluarga akan mendidiknya menjadi anak yang soleh,”
ungkap Amir Fatah seperti dikutip Radar.
Amir sendiri mengaku atas cobaan menimpa ponakannya itu karena
kurangnya perhatian orang tua dan saudaranya atas ulah Asep selama ini.
"Kami mengaku telah kecolongan, dengan apa yang
dialami Asep, mudah-mudahan ini tidak akan terulang lagi,” katanya.
Sementara itu penghulu KUA Babakan, Umar Saefudin mengaku tidak tahu kalau pasangan
pengantin laki-laki sedang menjalani proses hukum di Polres Cirebon.
“Terus terang, saya tidak tahu kalau mempelai pria ditahan polisi. Kami
hanya tahu ada permohonan menikah dari kedua mempelai. Saya justru
kaget ketika dibawa pihak keluarga ke kantor polisi. Tapi, semuanya ada
hikmah yang bisa diambil,” tandas Umar.
Sementara Kapolres Cirebon,
AKBP Drs Edhy Moestofa MH melalui KA SPK Polres Cirebon, Aiptu Juanda
mengatakan, sesuai ketentuan hukum, Asep hanya mendapatkan izin untuk
melaksanakan akad nikah. ”Jadi setelah akad nikah dia harus masuk
tahanan lagi. Kalau istri dan keluarga ingin bertemu, silakan
menengoknya di tahanan,” ungkap Juanda di sela-sela prosesi akad nikah. (ugi/radar/kurt)
Tagged as: Kabar
About the Author
Write admin description here..
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 comments: