NEGARA TANPA KELAMIN

NEGARA TANPA KELAMIN

Posted by Unknown  |  at  7:32 AM


Oleh: Abdul Wahid

Memang John Kennedy, mantan presiden negeri Paman Sam (Amerika Serikat)
ini pernah bilang ”jangan tanya apa yang akan diberikan negara
kepadamu, tetapi bertanyalah pada dirimu apa yang akan engkau berikan
untuk negaramu”, namun apa yang disampaikan Kennedy ini sering
disalahmaknakan atau diselingkuhkan interpretasinya oleh kalangan elit
politisi, khususnya mereka yang sedang duduk di ranah pemimpin
(pejabat, birokrat).



Ungkapan itu ditembakkan kepada rakyat supaya
rakyat berfikir, bersikap, dan berbuat semata-mata hanya
(mengabsolutkan loyalitas) untuk dan demi negara. Rakyat dilarang atau
diharamkan berfikir, bersikap, dan berbuat yang tidak untuk negara,
termasuk segala daya yang dipunyai oleh rakyat harus dipersembahkan
pada negara, baik negara ini meminta atau tidak.

Kalau sudah seperti
itu, maka yang besar tentulah negara, pasalnya segala yang dimiliki
oleh rakyat dipersembahkan atau halal diambil oleh negara. Rakyat tak
lebih dari sekedar sebagai sekumpulan manusia yang menunggu perintah,
menantikan jadi obyek pemberlakuan hukum, dan tidak sepantasnya
menolak, apalagi sampai melakukan oposisi pada negara.

Dalam posisi
itu, negara menjadi organisasi suci, kiblat utama paradigma, atau
kekuatan monoloyalitas yang tak terbantahkan, karena di dalam dirinya
terdapat sumber-sumber sakralitas dan superioritas, serta privilitas
yang membuat rakyat hanya bisa mengikuti apa yang dimaui oleh negara,
dan bukan negara yang mengikuti apa yang dimauinya.

Jika paradigma
yang bertahan atau dilestarikan dalam diri negara itu adalah
monoloyalitas rakyat, maka negara seperti ini tidak lebih dari sebuah
gambaran ”negara tanpa kelamin” atau negara tanpa alat vital, negara
tanpa aurat, negara tanpa merasa perlu punya harga diri. Paradigma ini
dapat terbaca dalam kasus lumpur lapindo misalnya, yang menempatkan
warga Porong layaknya kurcaci yang tak punya negara.

Di dalam
dirinya (negara) hanya tersimpan ambisi, rumusan target-target, atau
pergulatan kepentingan yang menempatkan rakyat sebatas kumpulan korban
yang absah dikorbankan secara sistemik dan berlapis, kumpulan
manusia-manusia kalah yang permisif untuk terus dikalahkan, atau
sekumpulan kurcaci yang tak boleh dikasih hati atau hanya ”berhak” mati
dimana saja kapan mereka mau, termasuk diseret oleh banjir lumpur
lapindo yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Paradigma Kennedy di atas
sebenarnya tidak akan menempatkan negara membuat rakyat terpinggir,
tergusur, dan terkerangkeng dalam ketidakberdayaannya, manakala setiap
elemen bangsa menempatkan dirinya sebagai rakyat. Kalau dalam ranah ini
memberdaya prinsip egalitarianisme, alias tidak ada diskriminasi dalam
pemberlakuan kewajiban terhadap negara, maka rakyat kebanyakan tidak
akan kesulitan menjalani kehidupannya dengan atmosfir kesejahteraan,
kedamaian, dan kemakmuran.

Yang membuat rakyat di negari ini tetap
kesulitan menuai kesejahteraan hidupnya adalah sikap dan perilaku
sebagian kecil rakyat, yang sedang dipercaya mengemban misi besar
negara atau kemana-mana merepresentasikan dirinya sebagai ”rasul
negara”, yang aktifitas kesehariannya bukan diperuntukkan
sebesar-besarnya demi negara dan untuk negara, melainkan demi
kepentingan pribadi, golongan, kroni, korporasi, dan partai-partainya.

Diantara
elit kekuasaan (pemimpin) negeri ini, sangat gampang kita ditemukan
mental mentolelir, menasbihkan gaya asal boleh, asal aman, dan
menguntungkan, atau menghalalkan berbagai bentuk penjualan atau
pembisnisan aset-aset rakyat. Apa saja yang menjadi sumberdaya atau
penyangga keberlanjutan hidup bangsa terus menerus digali,
dieksploitasi, dan dikomoditi guna memperbesar pundi-pundi keuntungan
ekonomi atau sekedar memuaskan ambisi-ambisinya yang tidak pernah kenal
titik nadir.

Target memperkaya diri dan kelompok, serta meningratkan
status sosial telah membuat pemimpin kita layaknya segerombolan
”pembunuh berdarah dingin” yang menebar ancaman kematian dimana-mana.
Meski mereka ini tak membuat rakyat mati mengenaskan secara langsung,
namun akibat apa yang diperbuatnya, rakyat terkeroposi keberdayaan dan
keberlanjutan hidupnya.

Rakyat tidak ubahnya kantong basah yang
terus menerus dikuras dan diperasnya supaya konstruksi kekuatannya
habis. Apa saja yang masih melekat dalam diri rakyat terus dicari dan
kemudian dikalkulasi secara matematis nilai keuntungan yang bisa
diperolehnya jika dijadikan obyek jual, baik kepada pebisnis di dalam
negeri maupun kalangan sindikat global.

Sindikat global telah
membuat elit pemimpin negeri ini terpuruk dalam ketidakberdayaan,
sehingga saat rakyat dilecehkan, diperdaya habis-habisan, atau mulai
dari kekayaan intelektual (seperti jenis lagu sampai reog) hingga
kekayaan fundamental yang paling menentukan hajat hidup (keberlanjutan)
bangsa dirampok orang atau negara lain, elit-elit kita tidak punya
kekuatan melawannya, atau surut nyali dengan apologis yang irasional
dan disobyektifitas.

Sebut saja mulai dari pasir, habitat laut,
kekayaan hutan, hingga anak-anak bangsa yang masih berumur belasan
tahun, telah diperlakukan oleh pemimpin bermental pedagang dan
tengkulak itu untuk dijual kepada sindikat-sindikat global atau
oknum-oknum pemodal dari negara lain, yang sudah menempatkan Indonesia
sebagai ”Republik Tengkulak”, yang berjaya.

Rakyat di negeri ini
tidak banyak yang paham kalau dirinya punya kedaulatan yang idealnya
dijunjung tinggi dan ditegakkan dengan titik darah penghabisan (kinerja
maksimal) oleh ”rasul negara”. Mereka sebenarnya tidak banyak
”meminta”, apalagi sampai memaksa dengan radikalitas dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara ini.

Mereka misalnya cukup diberi hak
pangan murah, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, upah
standar minimum dan perlindungan keselamatan kerja, yang jika ini
diwujudkan oleh ”rasul negara”, maka mereka tentu akan jadi kelompok
pendiam atau membisukan diri dalam kesederhanaan, atau tidak sampai
susah-susah menggelar demo dan menciptakan apa yang disebut oleh JK.
Skolnick ”peradilan tanpa pengadilan” (baca: pengadilan jalanan).

Identitas
sebagai ”rasul negara” yang melekat dalam diri segelintir elit jauh
dari mencerminkan nilai-nilai moral kenabian (keberagamaan), mengingat
dalam dirinya hanya membara keinginan atau ambisi-ambisi yang berpola
penaklukan, penjarahan, dan penghancuran sumberdaya bangsa. Apa saja
yang masih tersisa, layak digali, dan dikalkulasi mendatangkan
keuntungan ekonomi dan politik berlaksa, dijadikannya sebagai obyek
penguatan dirinya.

Segelintir elit yang terkadang lancar bertitah
kalau dirinya sekumpulan pemimpin itu tidak lebih dari sosok atau
pemain panggung kekuasaan yang terseret menghilangkan ”kelamin” negara.
Mereka tidak merasa malu, tak menggunakan standar moral, mengeliminasi
parameter etika, dan bahkan ”membunuh” komitmennnya untuk memanusiakan
rakyat negeri ini.


* Dekan Fakultas Hukum Unisma, Ketua LTNU Kota Malang, dan Penulis Buku ”Republik Kaum Tikus”

NEGARA TANPA KELAMIN

NEGARA TANPA KELAMIN

Posted by Unknown  |  at  7:32 AM


Memang John Kennedy, mantan presiden negeri Paman Sam (Amerika Serikat)
ini pernah bilang ”jangan tanya apa yang akan diberikan negara
kepadamu, tetapi bertanyalah pada dirimu apa yang akan engkau berikan
untuk negaramu”, namun apa yang disampaikan Kennedy ini sering
disalahmaknakan atau diselingkuhkan interpretasinya oleh kalangan elit
politisi, khususnya mereka yang sedang duduk di ranah pemimpin
(pejabat, birokrat).



Ungkapan itu ditembakkan kepada rakyat supaya
rakyat berfikir, bersikap, dan berbuat semata-mata hanya
(mengabsolutkan loyalitas) untuk dan demi negara. Rakyat dilarang atau
diharamkan berfikir, bersikap, dan berbuat yang tidak untuk negara,
termasuk segala daya yang dipunyai oleh rakyat harus dipersembahkan
pada negara, baik negara ini meminta atau tidak.

Kalau sudah seperti
itu, maka yang besar tentulah negara, pasalnya segala yang dimiliki
oleh rakyat dipersembahkan atau halal diambil oleh negara. Rakyat tak
lebih dari sekedar sebagai sekumpulan manusia yang menunggu perintah,
menantikan jadi obyek pemberlakuan hukum, dan tidak sepantasnya
menolak, apalagi sampai melakukan oposisi pada negara.

Dalam posisi
itu, negara menjadi organisasi suci, kiblat utama paradigma, atau
kekuatan monoloyalitas yang tak terbantahkan, karena di dalam dirinya
terdapat sumber-sumber sakralitas dan superioritas, serta privilitas
yang membuat rakyat hanya bisa mengikuti apa yang dimaui oleh negara,
dan bukan negara yang mengikuti apa yang dimauinya.

Jika paradigma
yang bertahan atau dilestarikan dalam diri negara itu adalah
monoloyalitas rakyat, maka negara seperti ini tidak lebih dari sebuah
gambaran ”negara tanpa kelamin” atau negara tanpa alat vital, negara
tanpa aurat, negara tanpa merasa perlu punya harga diri. Paradigma ini
dapat terbaca dalam kasus lumpur lapindo misalnya, yang menempatkan
warga Porong layaknya kurcaci yang tak punya negara.

Di dalam
dirinya (negara) hanya tersimpan ambisi, rumusan target-target, atau
pergulatan kepentingan yang menempatkan rakyat sebatas kumpulan korban
yang absah dikorbankan secara sistemik dan berlapis, kumpulan
manusia-manusia kalah yang permisif untuk terus dikalahkan, atau
sekumpulan kurcaci yang tak boleh dikasih hati atau hanya ”berhak” mati
dimana saja kapan mereka mau, termasuk diseret oleh banjir lumpur
lapindo yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Paradigma Kennedy di atas
sebenarnya tidak akan menempatkan negara membuat rakyat terpinggir,
tergusur, dan terkerangkeng dalam ketidakberdayaannya, manakala setiap
elemen bangsa menempatkan dirinya sebagai rakyat. Kalau dalam ranah ini
memberdaya prinsip egalitarianisme, alias tidak ada diskriminasi dalam
pemberlakuan kewajiban terhadap negara, maka rakyat kebanyakan tidak
akan kesulitan menjalani kehidupannya dengan atmosfir kesejahteraan,
kedamaian, dan kemakmuran.

Yang membuat rakyat di negari ini tetap
kesulitan menuai kesejahteraan hidupnya adalah sikap dan perilaku
sebagian kecil rakyat, yang sedang dipercaya mengemban misi besar
negara atau kemana-mana merepresentasikan dirinya sebagai ”rasul
negara”, yang aktifitas kesehariannya bukan diperuntukkan
sebesar-besarnya demi negara dan untuk negara, melainkan demi
kepentingan pribadi, golongan, kroni, korporasi, dan partai-partainya.

Diantara
elit kekuasaan (pemimpin) negeri ini, sangat gampang kita ditemukan
mental mentolelir, menasbihkan gaya asal boleh, asal aman, dan
menguntungkan, atau menghalalkan berbagai bentuk penjualan atau
pembisnisan aset-aset rakyat. Apa saja yang menjadi sumberdaya atau
penyangga keberlanjutan hidup bangsa terus menerus digali,
dieksploitasi, dan dikomoditi guna memperbesar pundi-pundi keuntungan
ekonomi atau sekedar memuaskan ambisi-ambisinya yang tidak pernah kenal
titik nadir.

Target memperkaya diri dan kelompok, serta meningratkan
status sosial telah membuat pemimpin kita layaknya segerombolan
”pembunuh berdarah dingin” yang menebar ancaman kematian dimana-mana.
Meski mereka ini tak membuat rakyat mati mengenaskan secara langsung,
namun akibat apa yang diperbuatnya, rakyat terkeroposi keberdayaan dan
keberlanjutan hidupnya.

Rakyat tidak ubahnya kantong basah yang
terus menerus dikuras dan diperasnya supaya konstruksi kekuatannya
habis. Apa saja yang masih melekat dalam diri rakyat terus dicari dan
kemudian dikalkulasi secara matematis nilai keuntungan yang bisa
diperolehnya jika dijadikan obyek jual, baik kepada pebisnis di dalam
negeri maupun kalangan sindikat global.

Sindikat global telah
membuat elit pemimpin negeri ini terpuruk dalam ketidakberdayaan,
sehingga saat rakyat dilecehkan, diperdaya habis-habisan, atau mulai
dari kekayaan intelektual (seperti jenis lagu sampai reog) hingga
kekayaan fundamental yang paling menentukan hajat hidup (keberlanjutan)
bangsa dirampok orang atau negara lain, elit-elit kita tidak punya
kekuatan melawannya, atau surut nyali dengan apologis yang irasional
dan disobyektifitas.

Sebut saja mulai dari pasir, habitat laut,
kekayaan hutan, hingga anak-anak bangsa yang masih berumur belasan
tahun, telah diperlakukan oleh pemimpin bermental pedagang dan
tengkulak itu untuk dijual kepada sindikat-sindikat global atau
oknum-oknum pemodal dari negara lain, yang sudah menempatkan Indonesia
sebagai ”Republik Tengkulak”, yang berjaya.

Rakyat di negeri ini
tidak banyak yang paham kalau dirinya punya kedaulatan yang idealnya
dijunjung tinggi dan ditegakkan dengan titik darah penghabisan (kinerja
maksimal) oleh ”rasul negara”. Mereka sebenarnya tidak banyak
”meminta”, apalagi sampai memaksa dengan radikalitas dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara ini.

Mereka misalnya cukup diberi hak
pangan murah, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, upah
standar minimum dan perlindungan keselamatan kerja, yang jika ini
diwujudkan oleh ”rasul negara”, maka mereka tentu akan jadi kelompok
pendiam atau membisukan diri dalam kesederhanaan, atau tidak sampai
susah-susah menggelar demo dan menciptakan apa yang disebut oleh JK.
Skolnick ”peradilan tanpa pengadilan” (baca: pengadilan jalanan).

Identitas
sebagai ”rasul negara” yang melekat dalam diri segelintir elit jauh
dari mencerminkan nilai-nilai moral kenabian (keberagamaan), mengingat
dalam dirinya hanya membara keinginan atau ambisi-ambisi yang berpola
penaklukan, penjarahan, dan penghancuran sumberdaya bangsa. Apa saja
yang masih tersisa, layak digali, dan dikalkulasi mendatangkan
keuntungan ekonomi dan politik berlaksa, dijadikannya sebagai obyek
penguatan dirinya.

Segelintir elit yang terkadang lancar bertitah
kalau dirinya sekumpulan pemimpin itu tidak lebih dari sosok atau
pemain panggung kekuasaan yang terseret menghilangkan ”kelamin” negara.
Mereka tidak merasa malu, tak menggunakan standar moral, mengeliminasi
parameter etika, dan bahkan ”membunuh” komitmennnya untuk memanusiakan
rakyat negeri ini.


* Dekan Fakultas Hukum Unisma, Ketua LTNU Kota Malang, dan Penulis Buku ”Republik Kaum Tikus”

NEGARA TANPA KELAMIN

NEGARA TANPA KELAMIN

Posted by Unknown  |  at  7:32 AM


Oleh: Abdul Wahid

Memang John Kennedy, mantan presiden negeri Paman Sam (Amerika Serikat)
ini pernah bilang ”jangan tanya apa yang akan diberikan negara
kepadamu, tetapi bertanyalah pada dirimu apa yang akan engkau berikan
untuk negaramu”, namun apa yang disampaikan Kennedy ini sering
disalahmaknakan atau diselingkuhkan interpretasinya oleh kalangan elit
politisi, khususnya mereka yang sedang duduk di ranah pemimpin
(pejabat, birokrat).



Ungkapan itu ditembakkan kepada rakyat supaya
rakyat berfikir, bersikap, dan berbuat semata-mata hanya
(mengabsolutkan loyalitas) untuk dan demi negara. Rakyat dilarang atau
diharamkan berfikir, bersikap, dan berbuat yang tidak untuk negara,
termasuk segala daya yang dipunyai oleh rakyat harus dipersembahkan
pada negara, baik negara ini meminta atau tidak.

Kalau sudah seperti
itu, maka yang besar tentulah negara, pasalnya segala yang dimiliki
oleh rakyat dipersembahkan atau halal diambil oleh negara. Rakyat tak
lebih dari sekedar sebagai sekumpulan manusia yang menunggu perintah,
menantikan jadi obyek pemberlakuan hukum, dan tidak sepantasnya
menolak, apalagi sampai melakukan oposisi pada negara.

Dalam posisi
itu, negara menjadi organisasi suci, kiblat utama paradigma, atau
kekuatan monoloyalitas yang tak terbantahkan, karena di dalam dirinya
terdapat sumber-sumber sakralitas dan superioritas, serta privilitas
yang membuat rakyat hanya bisa mengikuti apa yang dimaui oleh negara,
dan bukan negara yang mengikuti apa yang dimauinya.

Jika paradigma
yang bertahan atau dilestarikan dalam diri negara itu adalah
monoloyalitas rakyat, maka negara seperti ini tidak lebih dari sebuah
gambaran ”negara tanpa kelamin” atau negara tanpa alat vital, negara
tanpa aurat, negara tanpa merasa perlu punya harga diri. Paradigma ini
dapat terbaca dalam kasus lumpur lapindo misalnya, yang menempatkan
warga Porong layaknya kurcaci yang tak punya negara.

Di dalam
dirinya (negara) hanya tersimpan ambisi, rumusan target-target, atau
pergulatan kepentingan yang menempatkan rakyat sebatas kumpulan korban
yang absah dikorbankan secara sistemik dan berlapis, kumpulan
manusia-manusia kalah yang permisif untuk terus dikalahkan, atau
sekumpulan kurcaci yang tak boleh dikasih hati atau hanya ”berhak” mati
dimana saja kapan mereka mau, termasuk diseret oleh banjir lumpur
lapindo yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Paradigma Kennedy di atas
sebenarnya tidak akan menempatkan negara membuat rakyat terpinggir,
tergusur, dan terkerangkeng dalam ketidakberdayaannya, manakala setiap
elemen bangsa menempatkan dirinya sebagai rakyat. Kalau dalam ranah ini
memberdaya prinsip egalitarianisme, alias tidak ada diskriminasi dalam
pemberlakuan kewajiban terhadap negara, maka rakyat kebanyakan tidak
akan kesulitan menjalani kehidupannya dengan atmosfir kesejahteraan,
kedamaian, dan kemakmuran.

Yang membuat rakyat di negari ini tetap
kesulitan menuai kesejahteraan hidupnya adalah sikap dan perilaku
sebagian kecil rakyat, yang sedang dipercaya mengemban misi besar
negara atau kemana-mana merepresentasikan dirinya sebagai ”rasul
negara”, yang aktifitas kesehariannya bukan diperuntukkan
sebesar-besarnya demi negara dan untuk negara, melainkan demi
kepentingan pribadi, golongan, kroni, korporasi, dan partai-partainya.

Diantara
elit kekuasaan (pemimpin) negeri ini, sangat gampang kita ditemukan
mental mentolelir, menasbihkan gaya asal boleh, asal aman, dan
menguntungkan, atau menghalalkan berbagai bentuk penjualan atau
pembisnisan aset-aset rakyat. Apa saja yang menjadi sumberdaya atau
penyangga keberlanjutan hidup bangsa terus menerus digali,
dieksploitasi, dan dikomoditi guna memperbesar pundi-pundi keuntungan
ekonomi atau sekedar memuaskan ambisi-ambisinya yang tidak pernah kenal
titik nadir.

Target memperkaya diri dan kelompok, serta meningratkan
status sosial telah membuat pemimpin kita layaknya segerombolan
”pembunuh berdarah dingin” yang menebar ancaman kematian dimana-mana.
Meski mereka ini tak membuat rakyat mati mengenaskan secara langsung,
namun akibat apa yang diperbuatnya, rakyat terkeroposi keberdayaan dan
keberlanjutan hidupnya.

Rakyat tidak ubahnya kantong basah yang
terus menerus dikuras dan diperasnya supaya konstruksi kekuatannya
habis. Apa saja yang masih melekat dalam diri rakyat terus dicari dan
kemudian dikalkulasi secara matematis nilai keuntungan yang bisa
diperolehnya jika dijadikan obyek jual, baik kepada pebisnis di dalam
negeri maupun kalangan sindikat global.

Sindikat global telah
membuat elit pemimpin negeri ini terpuruk dalam ketidakberdayaan,
sehingga saat rakyat dilecehkan, diperdaya habis-habisan, atau mulai
dari kekayaan intelektual (seperti jenis lagu sampai reog) hingga
kekayaan fundamental yang paling menentukan hajat hidup (keberlanjutan)
bangsa dirampok orang atau negara lain, elit-elit kita tidak punya
kekuatan melawannya, atau surut nyali dengan apologis yang irasional
dan disobyektifitas.

Sebut saja mulai dari pasir, habitat laut,
kekayaan hutan, hingga anak-anak bangsa yang masih berumur belasan
tahun, telah diperlakukan oleh pemimpin bermental pedagang dan
tengkulak itu untuk dijual kepada sindikat-sindikat global atau
oknum-oknum pemodal dari negara lain, yang sudah menempatkan Indonesia
sebagai ”Republik Tengkulak”, yang berjaya.

Rakyat di negeri ini
tidak banyak yang paham kalau dirinya punya kedaulatan yang idealnya
dijunjung tinggi dan ditegakkan dengan titik darah penghabisan (kinerja
maksimal) oleh ”rasul negara”. Mereka sebenarnya tidak banyak
”meminta”, apalagi sampai memaksa dengan radikalitas dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara ini.

Mereka misalnya cukup diberi hak
pangan murah, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, upah
standar minimum dan perlindungan keselamatan kerja, yang jika ini
diwujudkan oleh ”rasul negara”, maka mereka tentu akan jadi kelompok
pendiam atau membisukan diri dalam kesederhanaan, atau tidak sampai
susah-susah menggelar demo dan menciptakan apa yang disebut oleh JK.
Skolnick ”peradilan tanpa pengadilan” (baca: pengadilan jalanan).

Identitas
sebagai ”rasul negara” yang melekat dalam diri segelintir elit jauh
dari mencerminkan nilai-nilai moral kenabian (keberagamaan), mengingat
dalam dirinya hanya membara keinginan atau ambisi-ambisi yang berpola
penaklukan, penjarahan, dan penghancuran sumberdaya bangsa. Apa saja
yang masih tersisa, layak digali, dan dikalkulasi mendatangkan
keuntungan ekonomi dan politik berlaksa, dijadikannya sebagai obyek
penguatan dirinya.

Segelintir elit yang terkadang lancar bertitah
kalau dirinya sekumpulan pemimpin itu tidak lebih dari sosok atau
pemain panggung kekuasaan yang terseret menghilangkan ”kelamin” negara.
Mereka tidak merasa malu, tak menggunakan standar moral, mengeliminasi
parameter etika, dan bahkan ”membunuh” komitmennnya untuk memanusiakan
rakyat negeri ini.


* Dekan Fakultas Hukum Unisma, Ketua LTNU Kota Malang, dan Penulis Buku ”Republik Kaum Tikus”

NEGARA TANPA KELAMIN

NEGARA TANPA KELAMIN

Posted by Unknown  |  at  7:32 AM


Memang John Kennedy, mantan presiden negeri Paman Sam (Amerika Serikat)
ini pernah bilang ”jangan tanya apa yang akan diberikan negara
kepadamu, tetapi bertanyalah pada dirimu apa yang akan engkau berikan
untuk negaramu”, namun apa yang disampaikan Kennedy ini sering
disalahmaknakan atau diselingkuhkan interpretasinya oleh kalangan elit
politisi, khususnya mereka yang sedang duduk di ranah pemimpin
(pejabat, birokrat).



Ungkapan itu ditembakkan kepada rakyat supaya
rakyat berfikir, bersikap, dan berbuat semata-mata hanya
(mengabsolutkan loyalitas) untuk dan demi negara. Rakyat dilarang atau
diharamkan berfikir, bersikap, dan berbuat yang tidak untuk negara,
termasuk segala daya yang dipunyai oleh rakyat harus dipersembahkan
pada negara, baik negara ini meminta atau tidak.

Kalau sudah seperti
itu, maka yang besar tentulah negara, pasalnya segala yang dimiliki
oleh rakyat dipersembahkan atau halal diambil oleh negara. Rakyat tak
lebih dari sekedar sebagai sekumpulan manusia yang menunggu perintah,
menantikan jadi obyek pemberlakuan hukum, dan tidak sepantasnya
menolak, apalagi sampai melakukan oposisi pada negara.

Dalam posisi
itu, negara menjadi organisasi suci, kiblat utama paradigma, atau
kekuatan monoloyalitas yang tak terbantahkan, karena di dalam dirinya
terdapat sumber-sumber sakralitas dan superioritas, serta privilitas
yang membuat rakyat hanya bisa mengikuti apa yang dimaui oleh negara,
dan bukan negara yang mengikuti apa yang dimauinya.

Jika paradigma
yang bertahan atau dilestarikan dalam diri negara itu adalah
monoloyalitas rakyat, maka negara seperti ini tidak lebih dari sebuah
gambaran ”negara tanpa kelamin” atau negara tanpa alat vital, negara
tanpa aurat, negara tanpa merasa perlu punya harga diri. Paradigma ini
dapat terbaca dalam kasus lumpur lapindo misalnya, yang menempatkan
warga Porong layaknya kurcaci yang tak punya negara.

Di dalam
dirinya (negara) hanya tersimpan ambisi, rumusan target-target, atau
pergulatan kepentingan yang menempatkan rakyat sebatas kumpulan korban
yang absah dikorbankan secara sistemik dan berlapis, kumpulan
manusia-manusia kalah yang permisif untuk terus dikalahkan, atau
sekumpulan kurcaci yang tak boleh dikasih hati atau hanya ”berhak” mati
dimana saja kapan mereka mau, termasuk diseret oleh banjir lumpur
lapindo yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Paradigma Kennedy di atas
sebenarnya tidak akan menempatkan negara membuat rakyat terpinggir,
tergusur, dan terkerangkeng dalam ketidakberdayaannya, manakala setiap
elemen bangsa menempatkan dirinya sebagai rakyat. Kalau dalam ranah ini
memberdaya prinsip egalitarianisme, alias tidak ada diskriminasi dalam
pemberlakuan kewajiban terhadap negara, maka rakyat kebanyakan tidak
akan kesulitan menjalani kehidupannya dengan atmosfir kesejahteraan,
kedamaian, dan kemakmuran.

Yang membuat rakyat di negari ini tetap
kesulitan menuai kesejahteraan hidupnya adalah sikap dan perilaku
sebagian kecil rakyat, yang sedang dipercaya mengemban misi besar
negara atau kemana-mana merepresentasikan dirinya sebagai ”rasul
negara”, yang aktifitas kesehariannya bukan diperuntukkan
sebesar-besarnya demi negara dan untuk negara, melainkan demi
kepentingan pribadi, golongan, kroni, korporasi, dan partai-partainya.

Diantara
elit kekuasaan (pemimpin) negeri ini, sangat gampang kita ditemukan
mental mentolelir, menasbihkan gaya asal boleh, asal aman, dan
menguntungkan, atau menghalalkan berbagai bentuk penjualan atau
pembisnisan aset-aset rakyat. Apa saja yang menjadi sumberdaya atau
penyangga keberlanjutan hidup bangsa terus menerus digali,
dieksploitasi, dan dikomoditi guna memperbesar pundi-pundi keuntungan
ekonomi atau sekedar memuaskan ambisi-ambisinya yang tidak pernah kenal
titik nadir.

Target memperkaya diri dan kelompok, serta meningratkan
status sosial telah membuat pemimpin kita layaknya segerombolan
”pembunuh berdarah dingin” yang menebar ancaman kematian dimana-mana.
Meski mereka ini tak membuat rakyat mati mengenaskan secara langsung,
namun akibat apa yang diperbuatnya, rakyat terkeroposi keberdayaan dan
keberlanjutan hidupnya.

Rakyat tidak ubahnya kantong basah yang
terus menerus dikuras dan diperasnya supaya konstruksi kekuatannya
habis. Apa saja yang masih melekat dalam diri rakyat terus dicari dan
kemudian dikalkulasi secara matematis nilai keuntungan yang bisa
diperolehnya jika dijadikan obyek jual, baik kepada pebisnis di dalam
negeri maupun kalangan sindikat global.

Sindikat global telah
membuat elit pemimpin negeri ini terpuruk dalam ketidakberdayaan,
sehingga saat rakyat dilecehkan, diperdaya habis-habisan, atau mulai
dari kekayaan intelektual (seperti jenis lagu sampai reog) hingga
kekayaan fundamental yang paling menentukan hajat hidup (keberlanjutan)
bangsa dirampok orang atau negara lain, elit-elit kita tidak punya
kekuatan melawannya, atau surut nyali dengan apologis yang irasional
dan disobyektifitas.

Sebut saja mulai dari pasir, habitat laut,
kekayaan hutan, hingga anak-anak bangsa yang masih berumur belasan
tahun, telah diperlakukan oleh pemimpin bermental pedagang dan
tengkulak itu untuk dijual kepada sindikat-sindikat global atau
oknum-oknum pemodal dari negara lain, yang sudah menempatkan Indonesia
sebagai ”Republik Tengkulak”, yang berjaya.

Rakyat di negeri ini
tidak banyak yang paham kalau dirinya punya kedaulatan yang idealnya
dijunjung tinggi dan ditegakkan dengan titik darah penghabisan (kinerja
maksimal) oleh ”rasul negara”. Mereka sebenarnya tidak banyak
”meminta”, apalagi sampai memaksa dengan radikalitas dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara ini.

Mereka misalnya cukup diberi hak
pangan murah, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, upah
standar minimum dan perlindungan keselamatan kerja, yang jika ini
diwujudkan oleh ”rasul negara”, maka mereka tentu akan jadi kelompok
pendiam atau membisukan diri dalam kesederhanaan, atau tidak sampai
susah-susah menggelar demo dan menciptakan apa yang disebut oleh JK.
Skolnick ”peradilan tanpa pengadilan” (baca: pengadilan jalanan).

Identitas
sebagai ”rasul negara” yang melekat dalam diri segelintir elit jauh
dari mencerminkan nilai-nilai moral kenabian (keberagamaan), mengingat
dalam dirinya hanya membara keinginan atau ambisi-ambisi yang berpola
penaklukan, penjarahan, dan penghancuran sumberdaya bangsa. Apa saja
yang masih tersisa, layak digali, dan dikalkulasi mendatangkan
keuntungan ekonomi dan politik berlaksa, dijadikannya sebagai obyek
penguatan dirinya.

Segelintir elit yang terkadang lancar bertitah
kalau dirinya sekumpulan pemimpin itu tidak lebih dari sosok atau
pemain panggung kekuasaan yang terseret menghilangkan ”kelamin” negara.
Mereka tidak merasa malu, tak menggunakan standar moral, mengeliminasi
parameter etika, dan bahkan ”membunuh” komitmennnya untuk memanusiakan
rakyat negeri ini.


* Dekan Fakultas Hukum Unisma, Ketua LTNU Kota Malang, dan Penulis Buku ”Republik Kaum Tikus”

Halaqoh “Pesantren dan Radikalisme”

Halaqoh “Pesantren dan Radikalisme”

Posted by Unknown  |  at  3:56 PM



Maraknya aksi kekerasan yang
mengatasnamakan agama akhir akhir ini membuat resah kalangan pesantren, tidak
terkecualai buntet pesantren, yang merupakan salah satu pesantren tertua se
Indonesia. Tema halaqoh ini dilaksanakan pada Rabu, 3 April 2008 merupakan
rangkaian acara Haul 2008 Buntet Pesantren.







Akasi kekerasan yang berujung
pada pengrusakan tempat ibadah yang marak akhir-akhir ini ditengarai karena
umat islam saat ini miskin akan pengetahuan agama yang ia peroleh. Banyak umat
Islam di Indonesia sekarang memandang Islam sebagai agama yang melegitimasi dan
mengajurkan untuk berbuat tindak kekerasan, bahakan Pesantren yang sejatinya
merupakan gerbang Ilmu agama Islam juga ditenggarai ikut berperan dalam
memebentuk sikap radikal dan melegitimasi aksi kekerasan. 







Dengan ditangkapnya aktor pengebom Bali Ali
Mukhlas yang merupakan alumni  dari
pesantren Ngeruki, banyak pihak yang mengaitkan pesantren dan radikalisme dalam
konteks ini.  inilah yang melatar
belakangi Halaqoh di buntet pesantren dengan judul pesantren dan radikalisme
bekerjasama dengan The Wahid Institute.






Hadir sebagai pembicara dalam
acara halaqoh antara lain, Hamami Zada dari LAKPESDAM NU, Rumadi,Muqsith Gazali
dari The Wahid Institue, dan KH. Syarif Usman Yahya dari pondo pesantren
Kempek. Dalam acara itu di hadiri pula oleh Kyai sewilayah tiga Cirebon.
Menurut Hamami Aksi Radikalisme Islam merupakan aksi yang sangat membahayakan
Islam sebagao agama yang membawa misi damai. Dia mencontohkan gerakan
radikalisme Islam di Timur Tengah yang ketika di praktekan di Indonesia sangat
tidak cocok.







Antara Budaya Islam Arab dan
budaya Islam Indonesia sangat jauh berbeda. Lebih jauh menurut Muqsith Gazali
Pesantren yang merupakan Ujung tombak dari ajaran Islam yang damai harus serta
merta mendukung gerakan Islam yang toleran sehingga keberagaman hrus terus
terpelihara. Sedangkan KH. Syarif Usman Yahya sebagai pembanding mencontohkan
bagaimana NU sejak awal berdirinya sangat menghormati perbedaan.



 



Beliau
kemudian mencontohkan bahwa dulu di pesantren Kempek 
kalau Shalat Jum’at hanya sekalai Adzan karena ada salah satu Kyai yang
tidak sepakat dengan Dua kali adzan ketika jum’at. Tapi di NU kasus seperti itu
tidak pernah di persoalakan secara serius karena Kyai tersebut mempunyai
pemahaman Islam yang berbeda dengan Kyai NU lainya.






Aksi kekerasan yang mengatas
namakan Agama  yang marak akhir akhir ini
makain meningat, karena itu pesantren NU harus segera berbuat sesuatu untuk
mencegah agar aksi kekerasan itu terjadi kembali ujar Rumadi, peneliti The
Wahid Institue, seperti diketahui sebelumnya kekerasan yang mengatasnamakan
Agama di wilayah tiga Cirebon sangat meningkat, sekedar menyebut contoh, Aksi
kekerasan dan pengusiran komunitas Ahmadiyah di desa Manis Lor, yang
mengakibatkan beberapa Masjid komunitas Ahmadiyah dirusak sehingga tidak bisa
digunakan.






Halaqoh dengan tema pesantren dan
Radikalisme mencapai kesepakan dan deklarasi bersama untuk serta merta menolak
kekerasan dan menjaga kerukunan di antara Ummat Beragama. Hadir dalam deklarasi
tersebut antara lain para Kyai Muda se wlayah tiga Cirebon. (Zaim N.)

Halaqoh “Pesantren dan Radikalisme”

Halaqoh “Pesantren dan Radikalisme”

Posted by Unknown  |  at  3:56 PM



Maraknya aksi kekerasan yang
mengatasnamakan agama akhir akhir ini membuat resah kalangan pesantren, tidak
terkecualai buntet pesantren, yang merupakan salah satu pesantren tertua se
Indonesia. Tema halaqoh ini dilaksanakan pada Rabu, 3 April 2008 merupakan
rangkaian acara Haul 2008 Buntet Pesantren.







Akasi kekerasan yang berujung
pada pengrusakan tempat ibadah yang marak akhir-akhir ini ditengarai karena
umat islam saat ini miskin akan pengetahuan agama yang ia peroleh. Banyak umat
Islam di Indonesia sekarang memandang Islam sebagai agama yang melegitimasi dan
mengajurkan untuk berbuat tindak kekerasan, bahakan Pesantren yang sejatinya
merupakan gerbang Ilmu agama Islam juga ditenggarai ikut berperan dalam
memebentuk sikap radikal dan melegitimasi aksi kekerasan. 







Dengan ditangkapnya aktor pengebom Bali Ali
Mukhlas yang merupakan alumni  dari
pesantren Ngeruki, banyak pihak yang mengaitkan pesantren dan radikalisme dalam
konteks ini.  inilah yang melatar
belakangi Halaqoh di buntet pesantren dengan judul pesantren dan radikalisme
bekerjasama dengan The Wahid Institute.






Hadir sebagai pembicara dalam
acara halaqoh antara lain, Hamami Zada dari LAKPESDAM NU, Rumadi,Muqsith Gazali
dari The Wahid Institue, dan KH. Syarif Usman Yahya dari pondo pesantren
Kempek. Dalam acara itu di hadiri pula oleh Kyai sewilayah tiga Cirebon.
Menurut Hamami Aksi Radikalisme Islam merupakan aksi yang sangat membahayakan
Islam sebagao agama yang membawa misi damai. Dia mencontohkan gerakan
radikalisme Islam di Timur Tengah yang ketika di praktekan di Indonesia sangat
tidak cocok.







Antara Budaya Islam Arab dan
budaya Islam Indonesia sangat jauh berbeda. Lebih jauh menurut Muqsith Gazali
Pesantren yang merupakan Ujung tombak dari ajaran Islam yang damai harus serta
merta mendukung gerakan Islam yang toleran sehingga keberagaman hrus terus
terpelihara. Sedangkan KH. Syarif Usman Yahya sebagai pembanding mencontohkan
bagaimana NU sejak awal berdirinya sangat menghormati perbedaan.



 



Beliau
kemudian mencontohkan bahwa dulu di pesantren Kempek 
kalau Shalat Jum’at hanya sekalai Adzan karena ada salah satu Kyai yang
tidak sepakat dengan Dua kali adzan ketika jum’at. Tapi di NU kasus seperti itu
tidak pernah di persoalakan secara serius karena Kyai tersebut mempunyai
pemahaman Islam yang berbeda dengan Kyai NU lainya.






Aksi kekerasan yang mengatas
namakan Agama  yang marak akhir akhir ini
makain meningat, karena itu pesantren NU harus segera berbuat sesuatu untuk
mencegah agar aksi kekerasan itu terjadi kembali ujar Rumadi, peneliti The
Wahid Institue, seperti diketahui sebelumnya kekerasan yang mengatasnamakan
Agama di wilayah tiga Cirebon sangat meningkat, sekedar menyebut contoh, Aksi
kekerasan dan pengusiran komunitas Ahmadiyah di desa Manis Lor, yang
mengakibatkan beberapa Masjid komunitas Ahmadiyah dirusak sehingga tidak bisa
digunakan.






Halaqoh dengan tema pesantren dan
Radikalisme mencapai kesepakan dan deklarasi bersama untuk serta merta menolak
kekerasan dan menjaga kerukunan di antara Ummat Beragama. Hadir dalam deklarasi
tersebut antara lain para Kyai Muda se wlayah tiga Cirebon. (Zaim N.)

Perbedaan dan Keragaman di Mata Pesantren

Perbedaan dan Keragaman di Mata Pesantren

Posted by Unknown  |  at  2:18 AM



ali_mursyid.pngOleh: Ali Mursyid



Beberapa waktu yang lalu, dunia pesantren di tanah air digegerkan oleh rencana pendataan melalui sidik jari. Meski rencana itu tidak terelisasi, namun terkesan adanya dugaan bahwa pesantren-pesantren di Indonesia merupakan gudang teroris.

Dugaan ini bersumber dari dua hal; Pertama, pandangan sebagian besar masyarakat dan media Barat terhadap umat Islam belakangan ini. Di mana umat Islam dituduh sebagai biang terorisme, terutama sejak penyerangan terhadap gedung WTC Amerika Serikat.  Kedua, adanya kenyataan bahwa para pelaku ‘teror bom’ di tanah air, beberapa diantaranya adalah orang pesantren, seperti Amroji dan kawan-kawan. 





Sungguh kurang bijak, jika hanya segelintir orang pesantren terlibat ‘pengeboman’, lalu muncul tuduhan bahwa pesantren dan orang-orang di dalamnya adalah atau berpotensi menjadi teroris. Sebagaimana tidak bijaknya media Barat, yang karena ulah sekelompok ekstrimis, lalu dengan mudah menuduh seluruh umat Islam sebagai teroris.

Asumsi bahwa pesantren menjadi sarang teroris, tidak relevan jika merujuk pada pesantren-pesantren nahdhiyin yang berjumlah ribuan dan menyebar di seantero nusantara. Pesantren-pesantren yang terkenal dengan kajian kitab kuningnya (al-kutub al-mu’tabarah) ini mewarisi tradisi dakwah Islam yang damai dan akomodatif terhadap berbagai kearifan lokal (al-’urf).

Tradisi ini adalah warisan dari perjuangan dan metode dakwah walisongo.
Cirebon sendiri, yang secara historis pernah menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di Jawa, dipenuhi pesantren-pesantren. Di Cirebon bagian Timur terdapat ‘kampung pesantren’ Buntet, sebuah kompleks pesantren yang berlokasi di desa Mertapada Kulon. Tidak jauh dari situ, terdapat pesantren Gedongan yang berlokasi di desa Ender.

Sementara di wilayah Cirebon Barat bagian Selatan terdapat ‘kampung pesantren’ Babakan Ciwaringin. Di wilayah Cirebon Barat bagian Utara terdapat pesantren Dar Al-Tauhid di desa Arjawinangun, dan pesantren Al-Anwariyah di desa Tegalgubug. Terbentang di antara di antara wilayah Barat bagian Utara dan bagian Selatan, dapat ditemui dua pesantren; pesantren Tahsinul Akhlaq di desa Winong dan ’kampung pesantren’ di desa Kempek Ciwaringin.

Ke Selatan sedikit, kita dapat menjumpai pesantren Balerante, Palimanan. Dari Palimanan ke arah Timur, di wilayah Plered, kita juga dapat menjumpai beberapa pesantren. Di Cirebon Kota, juga terdapat banyak pesantren. Sebut saja beberapa diantaranya adalah pesantren Jagasatru, pesantren Istiqomah, dan pesantren Siti Fatimah. Di bagian lain dari Kota Cirebon terdapat pesantren Benda Kerep. Nama-nama dan lokasi pesantren itu hanya sebagian dari yang ada, masih banyak nama dan lokasi pesantren yang sesungguhnya belum disebutkan.

Sebagaimana para walisongo yang bijak dalam berdakwah, kiai-kiai pesantren Cirebon pun mendakwahkan Islam dengan pendekatan rahmatan lil ’alamin. Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah pandangan-pandangan inklusif dalam beragama. Sikap ini bukan hanya berkembang sekarang, tetapi sejak dahulu. Salah satu bukti yang bisa disaksikan adalah beberapa peninggalan sejarah, seperti Kereta Paksi Naga Liman yang terdapat di keraton Kesepuhan Cirebon. Dari bentuknya menyiratkan penghargaan akan agama dan budaya yang ada di masyarakat.

Dalam newsletter Mashalih Ar-Raiyyah (edisi Okt-Nov 2003), Al-Marhum KH. Fuad Hasyim -pengasuh pesantren Nadwatul Ummah- mengungkapkan penghargaannya terhadap segala bentuk keragaman. Menurutnya, perbedaan harus disyukuri, karena merupakan sunnatullah yang tidak bisa dihilangkan kecuali oleh Allah sendiri.

Untuk ini beliau menyitir sebuah hadits yang berbunyi; ”Lâ yazâl an-nâsu fi khaîrin mâ tabâyanû, wa in tasâwû halakû” (Jika berbeda-beda atau dalam keragaman maka manusia senantiasa dalam keadaan baik, tetapi jika sama, mereka akan binasa).

Senada dengan KH. Fuad Hasyim, ketua MUI kab. Cirebon, KH. Ja’far Aqiel Siraj, dalam Mashalih Ar-Raiyyah (edisi Sept-Okt 2003) menyatakan bahwa; ”Dalam konteks kehidupan demokrasi, kita harus menerima perbedaan”. Lebih jauh ia menyatakan, bahwa, meski terkadang menimbulkan permusuhan diam-diam, perbedaan harus tetap dihargai.

Masih dalam newsletter yang sama, Al-Maghfrullah KH. Yahya Masduki –salah seorang pengasuh pesantren Babakan Ciwaringin- menganjurkan sikap inklusif dalam hidup. Mengutip KH. Ahmad Siddiq, beliau menyatakan bahwa dalam pergaulan, kita jangan hanya mejaga hubungan baik antar sesama muslim (ukhuwah Islamiyah), tetapi juga hubungan baik antar warga bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah). Ungkapan ini menyiratkan sikap yang santun dan toleran dalam hidup dan kehidupan.

Sementara itu pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun telah lama hidup damai berdampingan dengan non-muslim dan etnis Tionghoa. Di sana terlihat betapa masyarakat hidup dengan saling menghargai perbedaan yang ada, di mana Masjid, Gereja Vihara bisa berdiri berdekatan dengan damai. Menurut salah seorang penghasuh pesantren, KH. Ahsin Sakho, bahwa KH. Syathori (Wafat 1969 M) –pendiri pesantren Dar Al-Tauhid- dari dahulu mempraktekan hidup damai dengan non-muslim dan etnis Tionghoa. Ini teutama pada bulan puasa, di mana etnis Tionghoa mengirimkan makanan ke pesantren dan masjid untuk berbuka (ta’jil). KH. Syathori tidak melarang sumbangan tersebut. Beliau juga menyekolahkan anak-anaknya di SMP tempat anak-anak Tionghoa dan non-muslim sekolah.

Tradisi damai ini terus berlanjut. Ahmad –santri pesantren Dar Al-Tauhid- menceritakan bahwa, ketika terjadi reformasi 1998, dimana keamanan etnis Tionghoa terancam, beberapa orang Tionghoa setempat meminta perlindungan ke KH. Ibnu Ubaidillah –putra dan penerus KH. Syathori- sebagai pucuk pimpinan pesantren Dar Al-Tauhid.

Ke Barat sedikit dari Arjawinangun, tepatnya di desa Tegalgubug, ditemukan fakta bahwa Tionghoa dan kalangan non-muslim adalah mitra bisnis sebagian besar pedagang di sana. Padahal kebanyakan mereka adalah para santri dan kiai alumnus pesantren-pesantren besar di Jawa Timur, seperti Lirboyo. Mereka telah berpuluh tahun menjalin kerja sama bisnis dengan non-muslim dan Tionghoa.

Di Kempek -di mana terdapat pesantren-pesantren ’salaf’ sebagaimana di Babakan Ciwaringin- paling tidak ada dua tokoh yang menjunjung tinggi perbedaan, yaitu: KH. Said Aqiel Siraj dan KH. Syarief Utsman Yahya (Ayip Utsman). KH. Said, secara nasional dikenal sebagai ulama NU yang toleran dan bersahabat dengan non-muslim. Sedangkan Ayip Utsman selain dikenal sebagai Bapak gerakan anak muda NU Cirebon, beliau juga pernah membidani berdirinya Forum Lintas Iman Cirebon pada th. 2001.

Tidak hanya di Kabupaten, di Kota Cirebon juga terdapat tokoh-tokoh pesantren yang berpandangan bijak, damai dan bersahabat. Inilah terutama sikap yang ditunjukkan Al-Magfrullah KH. Syarief Muhammad bin Syekh (Ayip Muh) dalam kehidupan sehari-hari. Selain tegas dalam membimbing umat, beliau juga selalu menunjukkan sikap bijak dalam menghadapi setiap persoalan masyarakat. Karenanya, hampir semua pihak bersahabat dengan ulama Cirebon yang kharismatik ini.

Selain itu, KH. Slamet Firdaus dan KH. Fathoni adalah diantara ulama Kota Cirebon yang ramah terhadap perbedaan. Kedua tokoh ini aktif dalam jajaran kepengurusan NU Kota Cirebon. Dalam suatu kesempatan KH. Slamet Firdaus mengemukakan bahwa: ”Dalam tafsir Al-Qur’an, kaum lemah (mustadhafîn) haruslah dibela, tidak peduli apakah ia muslim atau non-muslim”. Dalam membela kaum lemah, tidak boleh membeda-bedakan agama atau yang lainnya, tambahnya lebih lanjut.

Sementara KH. Fathoni meski tidak banyak bicara, beliau melakukan pembelaan terhadap LSM kaum muda NU di Cirebon yang dituduh ’sesat’ oleh sebagian kecil masyarakat. Beliau juga mendukung calon legislatif dari non-muslim di PKB kota Cirebon.

Bukan hanya kiai-kiai senior, generasi yang lebih muda pun nampaknya mewarisi sikap toleran dan menghargai perbedaan ini. Sebut saja mubaligh muda dari Buntet, KH. Babas Fuad Hasyim – putra KH. Fuad Hasyim- dalam satu kesempatan ia menegaskan : ”Dalam persoalan keyakinan (’aqîdah), tidak ada paksaan. Tetapi dalam soal hidup bertetangga (mujâwarah) maka kita harus saling menghormati satu sama lain”.

Salah seorang pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren, KH. Wawan Arwani, dalam Mashalih Ar-Raiyah (edisi Des 2003) menyatakan bahwa dalam Al-Qur’an kita dilarang memaki, apalagi atas nama Tuhan dan agama.”Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan selain Allah, karena mereka akan memaki Allah tanpa batas” (QS., Al-An’am: 108): Berdasarkan ayat ini, KH. Wawan menyatakan bahwa kekerasan tidak akan meyelesaikan masalah, bahkan hanya akan melahirkan kekerasan baru.

Meski para kiai sepuh menunjukkan sikap toleran dan menghargai perbedaan. Meski sikap inklusif itu diwarisi juga oleh generasi penerusnya, namun masyarakat Cirebon tidak terlepas dari trend keberagamaan dewasa ini, dimana agama cenderung dipahami ekslusif, formal dan kurang menghargai perbedaan.

Dalam suatu kesempatan KH. Luthful Hakim (Kang Aim) pengasuh pesantren Nadwatul Ummah Buntet, berkomentar kenapa akhir-akhir ini Islam cenderung ekslusif? Ini karena kendangkalan ilmu. “Formalisasi Islam atau ingin menjadikan negara ini negara Islam jelas mempersempit Islam. Islam itu universal, sementara negara membatasi orang atas kebangsaan semata. Adapun ayat mengenai berhukum dengan hukum Allah, bila di lihat asbâb nuzulnya tidak diturunkan untuk orang Islam, melainkan untuk Yahudi dan non-muslim yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT”, jelas Kang Aim.

Lebih jauh mengenai ketidaksetujuan akan formalisasi ini, salah seorang pengasuh pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun, KH.Chozin Nasuha, menyatakan bahwa: ”Yang diperlukan sekarang adalah syariah yang inklusif. Yaitu syariah yang diterapkan secara terbuka dengan mengadopsi unsur-unsur luar, seperti budaya lokal (’urf) dan beberapa pemikiran positif”. Terlepas dari setuju atau tidaknya formalisasi Islam, sebagai orang pesantren penulis berharap agar kita semua tidak meninggalkan ilmu dan kearifan yang diwariskan para ulama, kiai dan guru kita semua. Wallahu a’lam bi al-shawab.
________________
Tulisan ini dimuat di media local Cirebon (Mitra Dialog) atas kerjasama Fahmina Institute dengan Wahid Institute Dalam Rangka Advokasi dan Monitoring Pluralisme dan Diskriminasi

Copyright © 2013 Blog Backup Buntet Pesantren. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top