Kwik Kian Gie: Pemerintah Tidak Perlu Menaikan BBM

Posted by Unknown  |  at  8:48 AM No comments


kwik.jpg
Dalam sebuah dialog beberapa hari lalu di RCTI, terkait dengan kenaikan BBM, Kwik Kian Gie menuturkan bahwa pemerintah sebetulnya  tidak perlu menaikkan harga BBM karena sebenarnya, menurut perhitungan versi Kwik Kian Gie,  pemerintah mendapatkan keuntungan besar dari penjualan minyak tapi mengapa dikatakan Rugi.





Analisa Kwik ini menurutnya belum ada yang bisa membantah. Bahkan beliau mengajak untuk terus beraragumentasi atau berdebat masalah ini. Meskipun akhirnya pemerintah menjatuhkan pilihan untuk menaikkan harga BBM, pendapat Kwik hanyalah pendapat dan  sayangnya tidak digubris dan dibiarkan menjadi konsumsi publik saja.



Tulisan ini merupakan ulasan Kwik Kian Gie (KKG) tentang kenaikan BBM.
Argumentasi KKG perlu dilirik sebagai alternatif pemikiran. Walaupun
para ekonom pemula sampai kawakan pernah membantah argumen KKG.
KKG menyimpulkan pemerintah kelebihan uang. Argumentasi ini juga sudah
pernah dikemukakan jauh sebelumnya dan ini juga pernah dibantah di sini.
Mengapa dikatakan pemerintah harus mengeluarkan uang untuk memberi
subsidi, sehingga APBN-nya jebol. Karena itu harus menaikkan harga BBM
yang sudah pasti akan lebih menyengsarakan rakyat lagi setelah kenaikan
luar biasa di tahun 2005sebesar 126%.

Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati (Menkeu) memberi keterangan kepada Rakyat Merdeka
yang dimuat pada tanggal 24 April 2008. Angka-angka yang dikemukakannya
adalah angka-angka yang terakhir disepakati antara Pemerintah dan DPR,
yang sekarang tentunya sudah ketinggalan.

Maka dalam
perhitungan yang dituangkan ke dalam tiga buah Tabel Kalkulasi saya
menggunakan angka-angkanya Menkeu yang diperlukan untuk mengetahui
berapa persen bagian bangsa Indonesia dari minyak mentah yang
dikeluarkan dari perut bumi Indonesia. Berapa jumlah penerimaan
Pemerintah dari Migas di luar pajak. Jadi yang saya ambil angka-angka
yang masih dapat dipakai walaupun banyak angka yang sudah ketinggalan
oleh perkembangan, seperti harga minyak mentahnya sendiri. Angka
kesepakatan antara Pemerintah dan Panitya Anggaran harga minyak masih
US$ 95 per barrel. Sekarang sudah di atas US$ 120. Saya mengambil US$
120 per barrel.

Menkeu antara lain mengemukakan bahwa lifting
(minyak mentah yang disedot dari dalam perut bumi Indonesia ) sebanyak
339,28 juta barrel per tahun. Dikatakan bahwa angka ini tidak
seluruhnya menjadi bagian Pemerintah. (baca : bagian milik bangsa
Indonesia). Kita mengetahui bahwa 90% dari minyak kita dieksploitasi
oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Maka mereka berhak atas
sebagian minyak mentah yang digali. Berapa bagian mereka? Menkeu tidak
mengatakannya. Tetapi kita bisa menghitungnya sendiri berdasarkan
angka-angka lain yang dikemukakannya, yaitu sebagai berikut.


Menkeu memberi angka-angka sebagai berikut.


Lifting : 339,28 juta barrel per tahun;
Harga minyak mentah : US$ 95 per barrel;
Nilai tukar rupiah : Rp. 9.100 per US$;
Penerimaan Migas diluar pajak : Rp. 203,54 trilyun.

Dari
angka-angka tersebut dapat dihitung berapa hak bangsa Indonesia dari
lifting dan berapa persen haknya perusahaan asing. Perhitungannya
sebagai berikut.

Hasil Lifting dalam rupiah : (339.280.000 x 95) x Rp. 9.100 = Rp. 293,31 trilyun.

Penerimaan
Migas Indonesia : Rp. 203,54 trilyun. Ini sama dengan (203,54 : 293,31)
x 100 % = 69,39%. Untuk mudahnya dalam perhitungan selanjutnya, kita
bulatkan menjadi 70% yang menjadi hak bangsa Indonesia.

Jadi
dari sini dapat diketahui bahwa hasil lifting yang miliknya bangsa
Indonesia sebesar 70%. Kalau lifting seluruhnya 339,28 juta barrel per
tahunnya, milik bangsa Indonesia 70% dari 339,28 juta barrel atau 237,5
juta barrel per tahun.

Berapa kebutuhan konsumsi BBM bangsa
Indonesia? Banyak yang mengatakan 35,5 juta kiloliter per tahun. Tetapi
ada yang mengatakan 60 juta kiloliter. Saya akan mengambil yang paling
jelek, yaitu yang 60 juta kiloliter, sehingga konsumsi minyak mentah
Indonesia lebih besar dibandingkan dengan produksinya.

Produksi yang menjadi hak bangsa Indonesia : 237,5 juta kiloliter.

Konsumsinya
60 juta kiloliter. 1 barrel = 159 liter. Maka 60 juta kiloliter sama
dengan 60.000.000.000 :159 = 377,36 juta barrel.

Walaupun
kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti yang dikatakan Menkeu
tentang harga minyak mentah US$ 95 per barrel, saya ambil US$ 120 per
barrel.

Walaupun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti
yang diungkapkan Menkeu tentang nilai tukar adalah Rp. 9.100 per US$,
saya ambil Rp. 10.000 per US$.

Tabel III (klik tabel).

Hasilnya
seperti yang tertera dalam Tabel III, yaitu pemerintah kelebihan uang
tunai sebesar Rp. 35,71 trilyun, walaupun dihadapkan pada keharusan
mengimpor dalam memenuhi kebutuhan konsumsi rakyatnya. Produksi minyak
mentah yang menjadi haknya bangsa Indonesia 237,5 juta barrel.
Konsumsinya 60 juta kiloliter yang sama dengan 377,36 juta barrel.
Terjadi kekurangan sebesar 139,86 juta barrel yang harus dibeli dari
pasar internasional dengan harga US$ 120 per barrelnya dan nilai tukar
diambil Rp. 10.000 per US$. Toh masih kelebihan uang tunai, bukan?

Tabel I (klik tabel)

Apalagi
kalau kita merangkaikan semua data kesepakatan terakhir antara
Pemerintah dengan Panitya Anggaran DPR. Seperti yang diungkapkan oleh
Menkeu kepada Rakyat Merdeka tanggal 24 April yang lalu kesepakatannya
adalah sebagai berikut.

Lifting : 339,28 juta barrel per tahun ;
Harga : US$ 95 per barrel ;
Nilai tukar : Rp. 9.100 per US$ ;
Penerimaan Migas di luar pajak : Rp. 203,54 trilyun.

Kalkulasi
tentang uang yang harus dikeluarkan dan uang yang masuk seperti dalam
Tabel I. Tabel tersebut menyiratkan bahwa kelebihan uang tunainya
sebesar Rp. 82,63 trilyun. Ketika itu Pemerintah sudah teriak bahwa
kekurangan uang dalam APBN dan minta mandat dari DPR supaya
diperbolehkan menggunakan uang APBN sebesar lebih dari Rp. 100 trilyun,
yang disetujui oleh DPR.

Tabel II (klik tabel)

Dalam
Tabel II saya mengakomodasi pikiran teoretis dari Pemerintah yang
mengatakan bahwa Pertamina harus membeli minyak mentahnya dari Menteri
Keuangan dengan harga internasional yang dalam kesepakatan antara
Pemerintah dan Panitia Anggaran US$ 95 per barrel dan nilai tukar
ditetapkan Rp. 9.100 per US$.

Seperti dapat kita lihat,
hasilnya memang Defisit sebesar Rp. 122,69 trilyun. Tetapi uang yang
harus dibayar oleh Pertamina kepada Menteri Keuangan yang sebesar Rp.
205,32 trilyun kan milik rakyat Indonesia juga? Maka kalau ini
ditambahkan menjadi surplus, kelebihan uang yang jumlahnya Rp. 82,63
trilyun, persis sama dengan angka surplus yang ada dalam Tabel I.

Mengapa Pemerintah mempunyai pikiran bahwa subsidi sama dengan pengeluaran uang tunai?
Mengapa DPR menyetujuinya? Itulah yang menjadi pertanyaan terbesar buat
saya yang sudah saya kemukakan selama 10 tahun dalam bentuk puluhan
tulisan di berbagai media massa. Dibantah tidak, digubris tidak.

Sekarang
saya mengulanginya lagi, karena masalahnya sudah menjadi kritis dalam
dua aspek. Yang pertama, kesengsaraan rakyat sudah sangat parah. Kedua,
kenaikan harga BBM lagi bisa memicu kerusuhan sosial. Kali ini jangan
main-main. Semoga saya salah.

PIKIRAN BINGUNG

Ketika
harga BBM di tahun 2005 dinaikkan dengan 126%, bensin premium menjadi
Rp. 4.500 per liter. Ketika itu, harga bensin ini ekivalen dengan harga
minyak mentah sebesar US$ 61,5 per barrel.

Pemerintah
mengatakan bahwa mulai saat itu sudah tidak ada istilah subsidi lagi,
karena harga BBM di dalam negeri sudah sama dengan harga minyak mentah
yang setiap beberapa kali sehari ditentukan oleh New York Mercantile Exchange. Memang betul, bahkan lebih tinggi sedikit, karena ketika itu harga minyak mentah US$ 60 per barrel.

Ketika
harga minyak mentah turun sampai sekitar US$ 57 dan Wapres JK ditanya
wartawan apakah harga BBM akan diturunkan, beliau menjawab “tidak”.
Lantas harga minyak meningkat sampai US$ 80. Wartawan bertanya lagi
kepadanya, apakah harga BBM akan dinaikkan? Dijawab : “Tidak, dan tidak
akan dinaikkan walaupun harga minyak mentah meningkat sampai US$ 100
per barrel.”

Lantas Presiden mengumumkan bahwa kalau harga
minyak sudah US$ 120 pemerintah akan kekurangan uang untuk memberikan
subsidi kepada rakyatnya dalam jumlah besar, sehingga APBN akan jebol.
Maka terpaksa menaikkan harga BBM pada akhir Mei dengan sekitar 30 %.
Jadi sangatlah jelas bahwa Presiden menganggap subsidi BBM sama dengan
uang tunai yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah.

Pada
tanggal 13 Mei jam 22.05 Metro TV menayangkan Today’s Dialogue, di mana
Wapres Jusuf Kalla mengakui bahwa pemerintah akan kelebihan uang, yang
dibutuhkan untuk membangun infrastruktur. Jadi dalam pengadaan BBM
pemerintah kekurangan uang karena harus memberikan subsidi, atau
kelebihan uang yang akan dipakai untuk membangun infrastruktur? (kurt)

Sumber

Tagged as:

About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Copyright © 2013 Blog Backup Buntet Pesantren. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top