Madrasah atau sekolah yang berada di dalam naungan Departemen Agama masuk dalam UU Sistem Pendidikan Nastional (Sisdiknas). Di sana madrasah
memiliki status yang sama dengan sekolah lainnya. Tapi urusan madrasah bisa gratis seperti sekolah umum, mimpi kali.
Nada "kesal" itu terungkap dalam sebuah seminar Pendidikan Madrasan dan Tantangan Global seperti ditulis NU online kemarin. “Karena berada dibawah binaan Departemen Agama, banyak bupati dan
walikota yang menggratiskan sekolah hanya untuk SD-SMA, tetapi tidak
untuk madrasah,” kata Prof Dr Basuki Wibowo dalam seminar di Jakarta Rabu (23/7).
Prof. Basuki menyarankan agar fasilitas gratis itu harus diberlakukan kepada madrasah, karena
sebagian anggota masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya di
madrasah. “Sebagai contoh seperti di Banten, sebagian besar penduduknya
Islam dan pembayar pajaknya juga Islam,” tandasnya.
Sebagai akibatnya, para orang tua di daerah akhirnya lebih memilih
menyekolahkan anaknya di sekolah umum dari pada di madrasah. Hal ini
berkebalikan dengan meningkatnya minat orang tua di kota besar untuk
mengirimkan anaknya di sekolah Islam yang bermutu yang kini menjadi
trend dengan peminat yang besar.
“Madrasah dan sekolah Islam Al Azhar itu sama saja, kurikulum agamanya
6-8 jam. Yang membedakan adalah kualitas dan fasilitas pendukungnya,”
ujarnya.
Ini artinya jika madrasah dikelola dengan baik, maka anggapan bahwa
lulusan madrasah kurang berkualitas akan hilang dan menarik minat
masyarakat karena memberikan keunggulan dengan adanya tambahan materi
agama yang lebih banyak dibanding sekolah umum.
Ia mengibaratkan pengelolaan madrasah sebagai industri mulia yang
memberikan nilai tambah dalam aspek sosial dan keagamaan yang tak bisa
diberikan oleh sekolah umum lainnya.
“Perlu diatur strategi kompetisinya bagaiamana agar konsumen tertarik
dengan komitmen penyediaan proses belajar, hardware, software,
brainware dan fasilitas pendukung lainnya. Kalau tidak, akan bermasalah
karena sumber belajarnya kurang,” tandasnya.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini berpendapat madrasah
sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa. Dengan jumlah 38 ribu buah
dan sekitar 5.5 juta siswa, jika dikelola dengan baik, akan mampu
meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendukung daya saing
diantaranya adalah antusiasme dalam berkompetisi harus dimunculkan,
dari murid sampai pengelola, menyusun perencanaan stratregis, menarik
SDM yang mumpuni agar mau membuat orang pinter tertarik mengajar di
madrasah, pengelolaan keuangan yang baik dan kepemimpinan.
(NUol/kurt)
Madrasah atau sekolah yang berada di dalam naungan
Departemen Agama masuk dalam UU Sistem Pendidikan Nastional
(Sisdiknas). Di sana madrasah
memiliki status yang sama dengan sekolah lainnya. Tapi urusan madrasah
bisa gratis seperti sekolah umum, mimpi kali.
Nada "kesal" itu terungkap dalam sebuah
seminar Pendidikan Madrasan dan Tantangan Global seperti ditulis NU
online kemarin. “Karena berada dibawah binaan Departemen Agama, banyak
bupati dan
walikota yang menggratiskan sekolah hanya untuk SD-SMA, tetapi tidak
untuk madrasah,” kata Prof Dr Basuki Wibowo dalam seminar di Jakarta
Rabu (23/7).
Prof. Basuki menyarankan agar fasilitas gratis itu harus diberlakukan kepada madrasah, karena
sebagian anggota masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya di
madrasah. “Sebagai contoh seperti di Banten, sebagian besar penduduknya
Islam dan pembayar pajaknya juga Islam,” tandasnya.
Sebagai akibatnya, para orang tua di daerah akhirnya lebih memilih
menyekolahkan anaknya di sekolah umum dari pada di madrasah. Hal ini
berkebalikan dengan meningkatnya minat orang tua di kota besar untuk
mengirimkan anaknya di sekolah Islam yang bermutu yang kini menjadi
trend dengan peminat yang besar.
“Madrasah dan sekolah Islam Al Azhar itu sama saja, kurikulum agamanya
6-8 jam. Yang membedakan adalah kualitas dan fasilitas pendukungnya,”
ujarnya.
Ini artinya jika madrasah dikelola dengan baik, maka anggapan bahwa
lulusan madrasah kurang berkualitas akan hilang dan menarik minat
masyarakat karena memberikan keunggulan dengan adanya tambahan materi
agama yang lebih banyak dibanding sekolah umum.
Ia mengibaratkan pengelolaan madrasah sebagai industri mulia yang
memberikan nilai tambah dalam aspek sosial dan keagamaan yang tak bisa
diberikan oleh sekolah umum lainnya.
“Perlu diatur strategi kompetisinya bagaiamana agar konsumen tertarik
dengan komitmen penyediaan proses belajar, hardware, software,
brainware dan fasilitas pendukung lainnya. Kalau tidak, akan bermasalah
karena sumber belajarnya kurang,” tandasnya.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini berpendapat madrasah
sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa. Dengan jumlah 38 ribu buah
dan sekitar 5.5 juta siswa, jika dikelola dengan baik, akan mampu
meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendukung daya saing
diantaranya adalah antusiasme dalam berkompetisi harus dimunculkan,
dari murid sampai pengelola, menyusun perencanaan stratregis, menarik
SDM yang mumpuni agar mau membuat orang pinter tertarik mengajar di
madrasah, pengelolaan keuangan yang baik dan kepemimpinan.
(NUol/kurt)
0 comments: