Sejarah Wahabi (Bag-2)
M. Zaim
Nugroho
Pada tahun 1924, Turki ibn Abdullah,
putra dari penguasa Saudi yang dipenggal di Istambul, mengambil alih Riyad,
sebuah pemukiman di sebelah selatan Dir`iyyah yang dikemudian hari menjadi kota
penting. Ini dapat terjadi
karena pasukan dari Mesir mengundurkan diri Dari Najd pada 1821. Dari
ke daerah `Aridh, Kharj, Hotah, Mahmal, Sudayr dan Aflaj. Pada 1830, ia juga
berhasil memperluas kekuasaan sampai ke wilayah Hasa, salah satu
antara faksi-faksi klan Saudi. Amir Turki sendiri tidak mengutak-atik kekuasaan
Usmaniyah dan Mesir di wilayah Hijaz, yang menjamin keamanan kafilah-kafilah
haji. (al-Rasheed, 23).
Konflik internal di dalam negara Wahabi/Saudi kedua sudah dimulai
sejak masa Amir Turki, Salah seorang musuhnya adalah Mishari, seorang saudara
sepupu yang ia angkat menjadi Gubernur di Manfuhah, berada di balik komplotan
yang membunuh Turki pada 1834, selepas salat Jumat. Ia digantikan anaknya,
Faisal, yang dengan bantuan `Abdullah ibn Rashid, Amir dari Ha’il, berhasil
membalas kematian ayahnya pada tahun yang sama. Tetapi, ia tidak lama berkuasa.
Karena menolak membayar upeti kepada pasukan Mesir yang menduduki Hijaz, pada
tahun 1837 ia ditangkap dan dikirim ke Kairo. Perebutan
kekuasaan terjadi lagi di Riyad, di antara sesama keluarga Saud.
Pada 1840, Mesir meninggalkan Arabia
dan pada tahun 1943, Faisal ibn Turki al-Saud melarikan diri dari Mesir dan
kembali ke Riyad dan menjadi amir kembali sampai wafat pada 1865. Selama
berkuasa, Faisal mengakui kekuasaan Khilafah Usmaniyah dan membeyar upeti
kepada Khalifah. Setelah kematiannya, putra-putranya (dari istri yang
berbeda-beda) bertarung memperebutkan kekuasanaan. Mereka adalah `Abdullah,
Sa`ud, Muhammad, dan `Abd al-Rahman. `Abdullah, anak tertua yang menggantikan
Faisal, bersaing dengan saudara-saudaranya. `Abdullah bahkan pernah meminta
bantuan dari Midhat Pasya, Gubernur Usmaniyah di Baghdad, supaya membantunya
dalam pertarungannya melawan saudara-saudaranya. Permintaan ini dipenuhi dan
invasi dari Bagdad terjadi pada 1870, walaupun hanya berhasil menghentikan
perang saudara sebentar. Demikian pula, Sa`ud memerangi abangnya dengan bantuan
dari konfederasi suku-suku yang ingin bebas dari kekuasaan abangnya, dan dari
dominasi klan Sa`udiyyah. `Abdullah menyerah dan Sa`ud praktis berkuasa sejak
1871 sampai ia wafat pada 1875. Setelah itu, perebutan kekuasan dilanjutkan
`Abd al-Rahman, `Abdullah, dan keturunan Sa`ud (Al-Rasheed, 2005: 24,36;
Al-Fahad, 2004).
Pada tahun 1887, `Abdullah meminta
Muhammad ibn Rasyid, peguasa Ha’il, supaya membantunya menyingkirkan keturunan
Sa`ud yang juga keponakan-keponakannya. Muhammad ibn Rasyid, pemimpin klan yang
sudah lama menjadi musuh klan Sa`udi, bersedia. Setelah membasmi sebagian besar
keponakan `Abdullah, sisanya kucar-kacir melarikan diri. Akan tetapi, Ibn
Rasyid sendiri mengkhianati orang yang mengundangnya. Ia menawan `Abdullah dan
mengasingkannya ke Ha’il, ibukota klan Rasyidi. Klan Rasyidi kemudian menguasai
Riyad dan banyak wilayah Najd lainnya, atas nama Khalifah Usmani. Setelah
`Abdullah wafat pada 1889, `Abd al-Rahman, yang sempat menjadi gubernur di
bawah kekuasaan Rasyidi, masih berusaha merebut kekuasaan dari keluarga Rasyidi
akan tetapi gagal. Muhammad ibn Rasyid mengalahkannya pada 1891 dan `Abd
al-Rahman harus melarikan diri ke beberapa tempat sampai akhirnya, sejak 1893,
ia menetap di Kuwait di bawah perlindungan klan al-Sabah, penguasa Kuwait yang
ketika itu merupakan salah satu pelabuhan penting yang di kawasan Teluk, tempat
Khilafah Usmani dan Inggris berebut pengaruh dan kekuasaan, dengan kemenangan
Inggris melalui traktat perlindungan yang ditandatangani pada 1899.
Dimensi Agama pada Masa Negara Saudi
II
Pada masa Negara Saudi II yang penuh
pergolakan, ulama Wahabi secara politik didukung oleh Amir Turki dan Faisal.
Setelah menguasai Riyad, Amir Turki segera meminta `Abd al-Rahman ibn Hasan,
cucu pendiri Wahabiyah, supaya kembali ke Riyad dan menduduki jabatan yang dulu
dipegang kakeknya, yaitu menjadi pemimpin agama dan penasihat penguasa.
Ulama Wahabi menjadi kadi dan guru
agama, sambil menyebarkan paham Wahabiyah di wilayah-wilayah yang dikuasai Amir
Turki dan Faisal. Para ulama Wahabi, yang menguasai pengetahuan keagamaan yang
bersumber dari kitab suci, hadis, dan keteladanan al-salaf al-salih. Selain
itu, jika diingat bahwa banyak ulama Wahabi adalah keturunan dari Muhammad ibn
`Abd al-Wahhab dengan julukan Al al-Syaikh, maka ulama Wahabi juga memiliki
status sosial yang terhormat.
Kadi, yang juga wakil resmi
Wahabiyah, menjadi arbitrator sengketa, khatib salat Jumat, imam salat, dan
guru agama di masjid agung kota-kota. Jika dikaitkan dengan dukungan politik
yang mereka peroleh dan kaitan “kelas” ulama dengan Al al-Syaikh, jelaslah
tidak banyak ruang bagi penolakan terhadap paham Wahabi. Salah satu di
antaranya adalah kota `Unayzah di wilayah Qasim. Wilayah Qasim, dengan dua kota
utama `Unayzah dan Buraidah, menentang Faisal, memiliki kontak yang lebih
sering dengan daerah Usmaniyah melalui perdagangan, sebagai jalur utama orang
naik haji dari Irak dan negeri-negeri Muslim di Timur ke Makkah dan Madinah,
dan pendidikan, serta kalangan ulamanya juga tidak pernah seluruhnya menjadi
Wahabi sehingga dapat mempertahankan tradisi mereka. Kekuasaan dinasti Rasyidi
di wilayah ini turut menopang semangat menentang Wahabi (Al-Fahad, 2004: 505;
Al-Rasheed, 2002: ).
Pembentukan Negara Wahabi/Saudi III
(1902-1932
Pada tahun 1902, `Abdul Aziz, putra
`Abd al-Rahman ibn Sa`ud yang mengungsi ke Kuwait, memulai usaha meraih kembali
kejayaan dinasti Saudi yang hilang. Dengan bantuan Syeikh Kuwait yang selama
ini melindunginya, Ibn Saud – nama populer `Abdul Aziz – berhasil meraih Riyad
dan mengumumkan pemulihan kembali kekuasaan dinasti Sa`ud di sana. Klan
al-Sabah di Kuwait mendorong Ibn Sa`ud menaklukkan Riyad karena mereka takut
kekuasaan Rasyidi semakin kuat dan luas – terutama karena aliansi Rasyidi
dengan Khilafah Usmani – sehingga mengancam Kuwait (al-Rasheed, 40).
Pertarungan di Najd terjadi antara
Ibn Sa`ud yang dibantu Kuwait dan Inggris melawan Ibn Rasyid yang dibantu
Khilafah Usmani. Inggris ikut campur karena kuatir dukungan Khilafah Usmani
terhadap Ibn Rasyid akan mengancam kepentingan mereka di Kuwait. Pada tahun
1906, wilayah Qasim direbut sehingga kekuasaan Ibn Sa`ud semakin dekat ke
jantung klan Rasyidi di Najd utara. Selain Qasim, Ibn Sa`ud juga menguasai
kota-kota penting lain seperti `Unayzah dan Buraydah. Najd praktis terbelah
dua: separuh dikuasai Ibn Sa`ud dan separuh lagi dikuasai Ibn Rasyid.
Ibn Sa`ud mengalihkan sasaran ke
Hasa, tempat di kawasan timur Jazirah Arabia yang banyak didiami masyarakat
Syiah. Setelah Hasa akhirnya takluk pada 1913, Ibn Sa`ud mengadakan perjanjian
dengan ulama Syiah yang menetapkan bahwa Ibn Sa`ud akan memberikan mereka kebebasan
menjalankan keyakinan mereka dengan syarat mereka patuh kepada Ibn Sa`ud. Pada
saat yang sama, Syiah tetap dianggap sebagai kalangan Rafidlah, artinya
yang menolak iman (al-Rasheed, 41).
Pada 26 Desember 1915, ketika Perang
Dunia I berkecamuk, Ibn Sa`ud menyepakati traktat dengan Inggris. Berdasarkan
traktat ini, pemerintah Inggris mengakui kekuasaan Ibn Sa`ud atas Najd, Hasa,
Qatif, Jubail, dan wilayah-wilayah yang tergabung di dalam keempat wilayah
utama ini. Apabila wilayah-wilayah ini diserang, Inggris akan membantu Ibn
Sa`ud. Traktat ini juga mendatangkan keuntungan material bagi Ibn Sa`ud. Ia
mendapatkan 1000 senapan dan uang £20.000 begitu traktat ditandatangani. Selain
itu, Ibn Sa`ud menerima subsidi bulanan £5.000 dan bantuan senjata yang akan
dikirim secara teratur sampai tahun 1924. Sebagai imbalannya, Ibn Sa`ud tidak
akan mengadakan perundingan dan membuat traktat dengan negara asing lainnya.
Ibn Sa`ud juga tidak akan menyerang ke, atau campur tangan di, Kuwait, Bahrain,
Qatar, dan Oman – yang berada di bawah proteksi Inggris. Traktat ini mengawali
keterlibatan langsung Inggris di dalam politik Ibn Sa`ud (Nakash, 2006: 33-34;
Al-Rasheed, 2002: 42).
Sementara itu, saingan Ibn Sa`ud di
Najd, Ibn Rasyid, tetap bersekutu dengan Khilafah Usmaniah. Ketika Kesultanan
Usmani kalah dalam Perang Dunia I bersama-sama dengan Jerman, klan Rasyidi
kehilangan sekutu utama. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, Rasyidi
dilanda persaingan internal di bidang suksesi. Perang antara Ibn Sa`ud dan Ibn
Rasyid sendiri tetap berlangsung selama PD I dan sesudahnya. Akhirnya, pada 4
November 1921 dan setelah berbulan-bulan dikepung, Ha’il, ibukota Rasyidi,
jatuh ke tangan Ibn Sa`ud yang dibantu Inggris melalui dana dan persenjataan.
Penduduk oase subur di utara itu pun mengucapkan bay`ah ketundukan kepada Ibn
Sa`ud.
Sesudah menaklukkan Ha’il, Ibn Sa`ud
beralih ke Hijaz. Satu-demi-satu kota di Hijaz jatuh ke tangan Ibn Sa`ud.
`Asir, wilayah di Hijaz selatan, jatuh pada 1922, disusul Taif, Makkah, dan
Medinah di tahun 1924, dan Jeddah di awal tahun 1925. Pada tahun 1925 juga, di
bulan Desember, Ibn Sa`ud menyatakan diri sebagai Raja Hijaz, dan pada awal
Januari 1926 ia menjadi Raja Hijaz dan Sultan Najd dan daerah-daerah
bawahannya. Untuk pertama kali sejak Negara Saudi II, empat wilayah penting di
Jazirah Arabia, yaitu Najd, Hijaz, `Asir, dan Hasa, kembali berada di tangan
kekuasaan klan Saudi. Pada tahun 1932, Ibn Saud telah berhasil menyatukan apa
yang sekarang dikenal sebagai Kerajaan Saudi Arabia. Penemuan minyak di wilayah
padang pasir itu memberikan Ibn Saud kekayaan berlimpah yang ia perlukan
membangun negerinya. Pada tahun 1953 ia wafat dan digantikan oleh Raja Saud dan
kemudian Raja Faisal.
Dikutip dari berbagai sumber
About the Author
Write admin description here..
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 comments: