Ketundukan ataukah Penolakan

Posted by Unknown  |  at  12:20 PM No comments


Oleh: KH Abdurrahman Wahid



PADA waktu berkampanye di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, penulis
artikel ini ditanya orang, mengapa penulis dapat menerima ajaran
Ahmadiyah?





PADA waktu berkampanye di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, penulis
artikel ini ditanya orang, mengapa penulis dapat menerima ajaran
Ahmadiyah?


Penulis menyebutkan bahwa ia tidak berurusan dengan benar tidaknya
ajaran Ahmadiyah, melainkan mengikuti Undang-Undang Dasar 1945. Dokumen
tersebut memberikan kemerdekaan dan kebebasan pada gerakan minoritas
apa pun, agama, ataupun ras dan sebagainya, termasuk ajaran Ahmadiyah.

Karena kita belum punya Undang-Undang Dasar (UUD) lagi setelah UUD
1945, dengan sendirinya yang dipakai sebagai dasar pertimbangan sampai
saat ini. Karena itu, sikap untuk “memaksakan” syariah islamiah dalam
kehidupan bernegara kita menjadi sikap yang salah. Ia hanyalah
keinginan sebuah kelompok kecil yang terorganisasi baik dan memperoleh
pengakuan dari luar negeri.

Sikap memaksakan keyakinan agama dalam kehidupan bernegara, jelas-jelas
melanggar UUD itu sendiri. Hal inilah yang menurut pendapat penulis
harus dianggap sebagai titik lemah kaum muslim golongan santri. Bahkan,
mengajukan klaim kaum santri adalah mayoritas dalam politik kita,
adalah klaim yang harus diperbaiki. Karena, kaum Abangan (mereka yang
beragama Islam tetapi bukan santri) jumlahnya masih lebih besar dari
santri.

Jadi, mengidentifikasi kaum Abangan dan Kejawen dengan istilah santri,
sudah berarti kita melanggar kenyataan. Diperkirakan, jumlah kaum
Abanganadalah 53% dan kaum santri 35%. Namun, memang kaum santrilah
yang menentukan jalan kehidupan politik kita dewasa ini. Namun,
kesalahan tetap kesalahan, dan harus diperbaiki.

Dengan kata lain, mayoritas politik itu bersandar pada kekuatan kaum
santri, Abangan, dan Kejawen sekaligus. Dalam silsilah, penulis adalah
keturunan Sunan Kalijaga, salah seorang dari Wali Sembilan, dari
perkawinan dengan anak perempuan Syekh Siti Jenar, yang kemudian
diceraikannya. Karena itu, penulis tidak pernah sampai hati membenarkan
salah satu pihak saja, antara kaum Kejawen dan santri.

Pertarungan antara kaum Kejawen dan santri itu merupakan sesuatu yang
sudah berumur ratusan tahun dalam kehidupan masyarakat Jawa. Saat ini,
penulis memandang moralitas atau akhlak para pelaksana pembangunan jauh
dari harapan.

Penilaian ini adalah konsekuensi dari slogan pembangunan negara dan
bangsa yang dikehendaki penulis, kejujuran dan keterbukaan. Jadi,
menurut penulis, agar memihak kepada sesuatu ajaran, adalah hal yang
harus diperbaiki. Dan kejujuran sikap itu baru ada ketika kita
mengikuti UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan
sikap tidak melakukan tekanan apapun terhadap kaum minoritas di negeri
ini.

Inilah yang diingini UUD 1945. Kalau ada sesuatu hal yang dianggap
menyimpang dari toleransi seperti ini, ukuran satusatunya untuk
melakukan perbaikan-perbaikan adalah UUD 1945 itu sendiri.

Kalau Nahdlatul Ulama terbiasa mendialogkan antara ajaran Islam dan
semangat kebangsaan atau nasionalisme, dan kalau Muktamar ke-9 NU di
Banjarmasin, Kalimantan Selatan (tahun 1935) menetapkan bahwa tidak
wajib bagi kaum muslimin di negeri ini untuk mendirikan negara Islam,
maka “wajar-wajar” saja apabila kita lalu mengambil Pancasila (buatan
Bung Karno) pada 1 Juli 1945 sebagai dasar negara.

Ini juga berarti wajar bagi sikap PBNU yang mengeluarkan Resolusi Jihad
pada 22 Oktober 1945. Juga pembentukan Markas Besar Oelama Jawa Timur
(MBODT) sebagai alat pendukung logistik perang oleh para kiai di
Wonorejo, sekarang Kota Surabaya, pada 10 November 1945, yang
didengung-dengungkan sebagai hari Pahlawan.

Mereka mendukung Bung Tomo dan kawan-kawan memimpin pertempuran fisik
melawan tentara Inggris dan sekutusekutu. Jadi wajar saja kalau para
ulama/kiai NU di bawah pimpinan penulis umum (Khatib ‘Am) KH A Wahab
Chasbullah sebagai komandan dan KH. M. Bisri Syansuri sebagai Wakil
Sekretaris Umum PBNU mendukung logistik yang diperlukan.

Bung Tomo dan kawan-kawan tidak bisa bertempur tanpa logistik tersebut,
tetapi juga kerja logistik tidak ada gunanya kalau tidak untuk
bertempur. Setelah selesai dengan pertempuran dan logistiknya dalam
tahun 1945 itu, KH Wahab Chasbullah dan KH M Bisri Syansuri kembali ke
pesantren mereka untuk melanjutkan tugas semula, mengajarkan
buku-buku/kitab-kitab di pesantren masing-masing.

Inilah hakikat perjuangan mereka yang jarang diketahui umum. Ini akibat
pertarungan dalam tubuh APRI kita dahulu, yang lebih mengutamakan
rasionalisasi dalam bentuk mengecilkan peranan kaum santri di tubuh
angkatan perang negara ini. Sejarah perjuangan kita sebagai bangsa
memang banyak yang masih harus dikaji kembali.

Jadi, kita harus mampu selalu mengadakan tinjauan tentang masa lampau
kita sendiri. Karena itu, sikap yang tampaknya seperti penolakan
sebenarnya adalah penerimaan yang nantinya akan dijalankan bersama.
Cukup indah, bukan?

Sumber: SINDO



Tagged as:

About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Copyright © 2013 Blog Backup Buntet Pesantren. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top