MTs Negeri dan Swasta di Kab. Cirebon Digratiskan

Posted by Unknown  |  at  8:29 AM No comments


MESKIPUN berada dalam  naungan Depag, sekolah MTs Negeri dan Swasta sekabupaten Cirebon digratiskan. Hal ini dikarenakan Departemen Agama melalui Kandepag Cirebon, mengalokasikan dana sumbangan pendidikan (DSP)  dari APBD Kabupaten Cirebon. Dana sejumlah Rp. 6 milyar itu sebagia pengganti SPP siswa/si MTs, alias mereka digratiskan.







Menurut
Kasi Mapenda Kantor Departemen Agama Kabupaten Cirebon, H Rosyid SAg
MAg, selain telah rutin mendapat anggaran BOS, MTs juga menerima
alokasi DSP yang berasal dari APBD, terhitung untuk operasional sejak
Januari hingga Desember 2008. Pada saat pengguliran program ini, telah
dinyatakan dalam surat keputusan bupati Cirebon bahwa anggaran tersebut
untuk menunjang pendidikan gratis.

Karena itu, Kandepag tidak
membuat surat edaran lagi kepada para kepala MTs, mengenai kebijakan
agar tidak memungut iuran lagi kepada para siswa. “Tapi kami sudah
menyampaikan dalam pertemuan dengan kepala madrasah, agar dana itu
dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan ketentuan bebas DPS sesuai imbauan
bupati. Untuk SPJ (surat pertanggungjawaban) dibuat disesuaikan dengan
aturan yang berlaku,” terang H Rosyid kepada Radar, kemarin (15/7).

Dengan
adanya imbauan dari bupati dan sudah disosialisasikan kepada para
kepala madrasah, kepala Kandepag menandaskan bahwa ketentuan tersebut
wajib dilaksanakan. Apalagi para kepala madrasah sudah menandatangani
pakta integritas di atas materai, untuk melaksanakan program DSP gratis
ini sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan.

Diakuinya, pada
semestar pertama 2008 pencairannya pada bulan April. Idealnya bisa
dilaksanakan bulan Januari, karena pendidikan dan kegiatan belajar
mengajar tidak bisa ditunda-tunda. Selama empat bulan mengalami
kekosongan anggaran, tentunya pihak madrasah yang berupaya untuk
mencarikan dana talangan terlebih dahulu untuk menanggulangi
operasional.

Berdasarkan pengalaman pencairan pada semester
pertama itu, pihaknya berharap pada semester kedua ini pencairannya
bisa lebih awal.

“Kalau ada MTs yang masih menarik iuran dari
orang tua siswa, laporkan kepada kami. Kalau terbukti, mereka (kepala
MTs, red) akan ditindak tegas. Kepala MTs justru mestinya memanfaatkan
anggaran DSP dari APBD ini secara maksimal untuk kegiatan yang sudah
ditentukan dalam juklaknya,” pungkasnya. (RadarCirebon)


Tagged as:

About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Copyright © 2013 Blog Backup Buntet Pesantren. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top