Riau akan Membuka Pasar Syariah
Posted by Unknown |  at 2:13 AM
No comments
Oleh: Moh. Darda Prahara
Mendambakan
sebuah pasar yang adil dan terbuka, masing-masing pembeli dan penjual
saling rela. Harga tidak seenaknya dipasang, timbangan tidak
sembarangan, uang yang dipakai bukan uang rentenir dan lain-lain. Hal
ini bisa didapatkan di Pasar Syariah di Riau.
Pasar Riau Idenya dari mantan Bupati di salah satu propensi rRau tepatnya di pasir putih kab kampar,munculnya digagas oleh mantan Bupati kampar yaitu bapak jefri noer dan istrinya,mungki ini adalah pasar syariah pertama ada di indonesia, dan ditegaskan oleh dai bank indonesia cabang pekanbaru dan akan menjadi percontohan projek di indonesia.
Para pedagang sangat antusias dengan ide tersebut, bukti dari kesungguhannya daya tarik ini sampai ketelinga pedagang negeri Malaysia dan singapura yang memang tetangga dengan indonesia. belum juga dari pedagang asal Riau nya sendiri bahkan ada juga yang dari jakarta,sumatera barat. aktivitas jual beli yang dilakukan pasar syariah madani berpedoman dengan prinsip-prinsip jual beli secara islam.dan ada dewan syariah yang akan menentukan sekaligus pengawasan dan pengontrolan.
Selain itu pasar syariah madani ada pilar yang harus ditaatioleh para pedagang, yang pertama pedagang dilarang mempergunakan uang dari rentenir,kedua takaran atau timbangan sesuai dengan aturan islam(jujur), ketiga pedagang dilarang keras memperjual belikan barang-barang haramseperti minuman yang berahkohol,keempat pedagang wajib menjaga kebersihan sesuai dengan ajaran islam dan wajib menjual harga barang dibawah standar dengan pasar-pasar lainnya,dan yang kelima setiap waktu sholat tiba(adzan)para pedagang menghentikan aktivitasnya dan mengikuti sholat berjama'ah yang sudah disiapkan ditengah pasar. Apabila ada pedagang yang melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah berlaku maka dewan syariah akan menegurnya dan bahkan sampai pengusiran.
Fasilitas yang ada di pasar syariah madani ini permaianan anak-anak,untuk mensiasati orang tua berbelanja biar tidak mengganggu para orang tua yang sedang berbelanja dengan aman tentram,lapangan parkirnya sangat lumayan lah,dan yang paling penting adalah fasilitas bank perkreditan rakyat syariahuntuk menabung dan meminjam para pedagang,guna menghindari para rentenir,selain itu juga para pedagang akan ada bimbingan manajemen,pemasaran yang berkaitan dengan syariat islam,dan ada pula kegiatan wiridan dan pengajian setiap pekannya.
Artinya pedagang bukan saja hanya diberikan kios tetapi akan diberikan bekal ilmu pengtahuan berdagang menurut ajaran islam yang membawa selamat dunia akherat. Bukan itu saja kegiatannya adalagi nantinya akan ada pesta rakyat dantentunya dikala waktu sholat tiba acara tersebut diberhentikan sementara guna mengikuti sholat berjama'ah.
Kemudian pengelola pasar syariah madani menjajikan para setiap pedagang yang jujur maka akan ada bonus berupa diberangkatkan haji,itu janji jefri noer mantan Bupati kampar,stiap tahunnya obsesinya adalah membrangkatkan lima atau sepuluh orang diberangkatkan haji.
Pengelol pasar syariah madani akan mendirikan juga lembaga amil zakat(laz),yang tugasnya khusus mengutip zakat dari para pedagang dan sekaligus mengutip tabungan haji.kemudian pengelola pasar akan melakukan seleksi terhadap para pedagang,khusus para pedagang yang sudah menerapkan prinsip-prinsip jual beli syariat islam,berdasrkan penilaian dewan syariah,maka akan mendapatkan kesempatan berangkat haji.
Biaya membrangkatkan haji para pedagang itu tentu dengan tabunagn haji yang dikutip lembaga amil zakat(laz)tetapi apabila tabungannya belum mencukupu pengelola dan penggagas yang nota bene mantan Bupati jfri noer akan menalanginya,dan tidak ada paksaan para pedagang untuk menabung haji.
Hayo sapa sing arep ning pekanbaru? (hayo siapa yang mau ke Pekanbaru?
Moh. Darda Prahara, putra KH. Salim Effendi, kini menjadi profesional muda di sana.
Tagged as: Aktifitas-Alumni
About the Author
Write admin description here..
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 comments: